Ditulis Oleh :
Kota Probolinggo, (Humas) – Dalam rangka mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo mengundang pemangku kepentingan untuk melaksanakan Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 (Sabtu, 10/5/2025).
Turut hadir pada acara tersebut Kepala SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo, Riana, S.Pd., M.Pd., berharap agar sistem penerimaan murid baru tahun lalu menjadi pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga agar dalam pelaksanaan SPMB di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pada kesempatan ini, Widyaprada BBPMP Provinsi Jawa Timur memberikan penguatan kepada pemangku kepentingan yang hadir. Beliau menekankan agar SPMB di daerah mengacu kepada Permendikdasmen No.3 tahun 2025 agar dapat berjalan dengan lancar, objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Selanjutnya, Petunjuk Teknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Kota Probolinggo disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir, agar semua dapat memahami perbedaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 dengan SPMB tahun lalu.
Di puncak acara dilakukan Penandatanganan Komitmen Dukungan dan pernyataan Deklarasi Pemerintah Kota Probolinggo Berkomitmen Melaksakan Sistem Penerimaan Murid Baru, Tahun Ajaran 2025/2026 dengan objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. (Abz)
#sdnsukabumi2 #kotaprobolinggo #sekolahmoderasiberagama #sekolahpenggerak #sekolahramahanak #sekolahadiwiyatamandiri #schoolreligiousculture #sekolahjuara #jujurunggulagamisrajinamanah
SDN Sukabumi 2 Probolinggo. Powered by UtakAtikOtak.com dalam program "1 juta website untuk sekolah" All right reserved